Syarat dan Ketentuan

  1. Pendahuluan
  2. Selamat datang di layanan DanaBagus yang disediakan oleh PT. Dana Bagus Indonesia (“Layanan”). Silahkan membaca Syarat dan Ketentuan Layanan ini dengan cermat sebelum menggunakan Layanan agar Anda mengetahui hak dan kewajiban Anda sehubungan dengan Layanan.

    Syarat dan Ketentuan Layanan ini merupakan syarat dan ketentuan penggunaan Platform DanaBagus untuk keperluan Layanan serta penggunaan Layanan itu sendiri sebagai suatu kesepakatan yang menimbulkan hubungan yang mengikat secara hukum antara Anda sebagai Penerima Pinjaman dengan setiap Pemberi Pinjaman serta DanaBagus (sebagai pemberi pinjaman atau sebagai agen penyalur/pengelola fasilitas atas Fasilitas Pinjaman) dan/atau Pemberi Pinjaman lainnya. Dalam hal ini DanaBagus bertindak sebagai bertindak sebagai Pemberi Pinjaman atau sebagai agen penyalur/pengelola fasilitas yang diberi kuasa dan bertindak atas nama Pemberi Pinjaman lainnya yang merupakan orang perseorangan, badan hukum, dan/atau badan usaha yang memberikan Fasilitas Pinjaman kepada Penerima Pinjaman melalui kerja sama dengan DanaBagus, baik melalui skema pembiayaan penerusan atau pembiayaan bersama. Syarat dan Ketentuan Layanan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Dokumen Layanan.

    Dengan menggunakan Layanan, Anda setuju untuk terikat secara hukum dengan dengan DanaBagus (sebgai Pemberi Pinjaman atau sebagai agen penyalur/pengelola Fasilitas atas Fasilitas Pinjaman) dan/atau Pemberi Pinjaman lainnya dan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan Layanan ini dan Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda telah membaca, memahami dan menerima Syarat dan Ketentuan Layanan ini dan bahwa Anda menggunakan Layanan ini untuk kepentingan diri Anda sendiri (pemilik manfaat atau beneficial owner) bukan untuk kepentingan orang lain dan Anda akan bertanggungjawab penuh atas setiap penggunaan Layanan melalui akun Anda pada Platform DanaBagus. ika Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan Layanan ini atau bukan merupakan pemilik manfaat atau beneficial owner dalam penggunaan Layanan, mohon untuk tidak menggunakan Layanan.

  3. Definisi
  4. Kecuali secara tegas dinyatakan lain dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini memiliki arti sebagai berikut:

    1. DanaBagus" berarti PT. Dana Bagus Indonesia yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang lembaga pembiayaan.
    2. Dokumen Layanan” adalah adalah dokumen-dokumen termasuk namun tidak terbatas kepada Perjanjian Pinjaman dan Syarat dan Ketentuan Umum Perjanjian Pinjaman, Syarat dan Ketentuan Layanan, Kebijakan Privasi, dan Pertanyaan Yang Sering Diajukan (FAQ) Layanan pada Platform DanaBagus, serta kebijakan atau dokumen lainnya yang tersedia dari waktu ke waktu di Platform DanaBagus yang mengikat Penerima Pinjaman untuk penggunaan Fasilitas Pinjaman dan Layanan.
    3. Fasilitas Pinjaman” adalah setiap fasilitas keuangan dalam bentuk pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diberikan oleh Pemberi Pinjaman kepada Anda sebagai Penerima Pinjaman menggunakan Layanan dengan nilai serta syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pinjaman yang terkait.
    4. Kami” adalah DanaBagus dan/atau Pemberi Pinjaman.
    5. Keadaan Kahar” adalah setiap peristiwa di luar kendali Kami, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, banjir, perang, huru hara, tindakan oleh pemerintah, dan semua peristiwa yang tidak dapat diambil tindakan yang wajar oleh Kami untuk mencegah atau mengurangi dampaknya.
    6. Konten” adalah seluruh isi dari Platform DanaBagus dan Layanan, secara keseluruhan atau setiap bagiannya, termasuk namun tidak terbatas kepada informasi, desain, gambar, suara, musik, video, tulisan, basis data, foto, perangkat lunak, tarif, biaya, grafik, artikel, setiap informasi lain serta pemilihan dan pengaturannya.
    7. Layanan” adalah layanan pendanaan DanaBagus
    8. Pemberi Pinjaman” berarti (i) DanaBagus atau (ii) setiap orang perseorangan, badan hukum, atau badan usaha yang memberikan Fasilitas Pinjaman kepada Penerima Pinjaman melalui kerja sama dengan DanaBagus, baik melalui skema pembiayaan penerusan atau pembiayaan bersama.
    9. Penerima Pinjaman” atau “Anda” adalah setiap orang perseorangan warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia yang mendaftarkan diri pada Platform DanaBagus untuk tujuan mendapatkan Fasilitas Pinjaman melalui Layanan berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
    10. Perjanjian Pinjaman” berarti Perjanjian yang ditandatangani oleh Anda dan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus sebagai kuasa dari Pemberi Pinjaman, untuk pemberian Fasilitas Pinjaman melalui DanaBagus, berikut dengan lampiran-lampiran lain serta dokumen-dokumen terkait dengan Perjanjian Pinjaman (termasuk namun tidak terbatas pada penyesuaian, perubahan atau pengalihan yang diijinkan di dalam Perjanjian Pinjaman), yang seluruhnya merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Pinjaman.
    11. Platform DanaBagus” adalah platform e-commerce bernama https://danabagus.id yang dimiliki oleh DanaBagus yang dapat diakses melalui desktop site, mobile web, dan/atau aplikasi berbasis Android.
  5. Penggunaan Layanan
    1. Anda setuju bahwa Anda hanya akan menggunakan Layanan untuk tujuan mengajukan permohonan untuk mendapatkan Fasilitas Pinjaman, menerima Fasilitas Pinjaman dari Pemberi Pinjaman sebagaimana disetujui dalam Perjanjian Pinjaman, dan tujuan lain yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Untuk menggunakan Layanan, Anda wajib melakukan pendaftaran dalam Platform DanaBagus dan memberikan data pribadi sesuai ketentuan yang disyaratkan dalam halaman pendaftaran.
    3. Pemberi Pinjaman, DanaBagus, dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus berhak untuk melaksanakan credit scoring, customer due diligence dan/atau tindakan lain untuk memeriksa kelayakan Anda sebagai calon Penerima Pinjaman untuk mendapatkan Fasilitas Pinjaman dan memenuhi kewajiban pelunasan Fasilitas Pinjaman.
    4. Selama proses tersebut berlangsung, Pemberi Pinjaman, DanaBagus, dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus berhak untuk menghubungi Anda, lembaga, perusahaan, atau individu terkait untuk mencari informasi, melakukan verifikasi, dan mengkonfirmasi informasi terkait Anda. Anda dengan ini memberikan persetujuan secara tidak dapat ditarik kembali untuk memberikan izin kepada Pemberi Pinjaman, DanaBagus, dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus untuk melakukan hal-hal tersebut. Kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, atau telah menerima persetujuan tertulis sebelumnya dari Anda, Pemberi Pinjaman, DanaBagus, dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus tidak akan memberikan informasi atau dokumen yang diberikan oleh Anda kepada pihak ketiga.
    5. Anda hanya akan mendapatkan Fasilitas Pinjaman setelah Pemberi Pinjaman, DanaBagus, dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus melaksanakan credit scoring, customer due diligence dan/atau tindakan lain yang diperlukan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 3.3 di atas. Keputusan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus sehubungan dengan credit scoring, customer due diligence dan/atau tindakan lain yang diperlukan merupakan kebijakan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus sendiri dan bersifat absolut, final, dan mengikat. Dalam hal Pemberi Pinjaman atau DanaBagus berkeputusan untuk tidak memberikan Faslitas Pinjaman kepada Anda, Pemberi Pinjaman atau DanaBagus tidak memiliki kewajiban untuk memberikan detil atau alasan di balik tindakan tersebut.
    6. Nilai maksimal Fasilitas Pinjaman yang dapat diterima oleh setiap Penerima Pinjaman dari satu atau lebih Pemberi Pinjaman adalah sebagaimana ditentukan oleh Pemberi Pinjaman atau DanaBagus dengan kebijakannya sendiri. Anda dengan ini mengakui dan setuju bahwa penentuan nilai Fasilitas Pinjaman yang akan diberikan kepada Anda adalah kebijakan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus sendiri dan bersifat absolut, final, dan mengikat. Untuk menghindari keraguan, limit yang disediakan pada Platform DanaBagus untuk Layanan hanyalah referensi untuk kenyamanan Anda dalam bertransaksi menggunakan Layanan dan limit ini tidak dapat diartikan sebagai jaminan atau janji dari Pemberi Pinjaman, DanaBagus untuk memberikan sejumlah dana ini kepada Anda pada satu waktu.
    7. Anda harus melakukan pembayaran kembali Fasilitas Pinjaman sesuai dengan jadwal dan ke rekening atau cara pembayaran yang dinyatakan dalam Perjanjian Pinjaman.
    8. Apabila Anda gagal dalam melakukan pembayaran kembali. Terkait dengan hal tersebut di atas, maka dengan ini Anda memberikan instruksi dan kuasa dengan tanpa syarat dan secara tidak dapat ditarik kembali kepada DanaBagus, dengan hak substitusi, untuk memberikan instruksi dan kuasa tersebut kepada Danabagus atau pihak lain yang ditunjuk oleh DanaBagus untuk melakukan penagihan atas pendanaan Anda.
    9. Anda dengan ini memberikan kuasa yang tidak dapat ditarik kembali kepada Pemberi Pinjaman atau DanaBagus dan/atau pihak lain yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus (dalam hal berlaku) untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
      1. Mengumpulkan, memproses, menggunakan, meneruskan dan/atau memberikan informasi, data dan/atau dokumen, yang Anda sampaikan kepada Pemberi Pinjaman atau DanaBagus dan/atau pihak yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus (dalam hal berlaku), untuk diproses oleh Pemberi Pinjaman atau DanaBagus, termasuk namun tidak terbatas pada back-end Layanan, atau kepada Pemberi Pinjaman dalam rangka menjalankan Layanan;
      2. Menerima, meneruskan, meggunakan, memproses atau menyampaikan semua informasi sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman kepada Penerima Pinjaman; dan/atau
      3. Melakukan tindakan lain yang diperlukan dalam rangka penggunaan Layanan sesuai dengan Dokumen Layanan.
      4. Menerima informasi terkait Layanan dan Produk DanaBagus.
  6. Untuk Anda Perhatikan
    1. Pemberian Fasilitas Pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman.
    2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman dan/atau asuransi kredit (sebagaimana relevan). Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
    3. Pemberi Pinjaman atau DanaBagus dengan persetujuan dari Penerima Pinjaman dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Penerima Pinjaman ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Penerima Pinjaman atau yang dikuasai Penerima Pinjaman, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Penerima Pinjaman yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
    4. Terlepas dari sifat umum yang disebutkan di atas, DanaBagus juga berhak untuk, dan Anda menyetujui, pengungkapan informasi kepada induk, afiliasi, anak perusahaan, atau pihak ketiga tentang akun Anda atau transaksi yang Anda lakukan: (a) Di mana itu diperlukan untuk menyelesaikan transaksi atau (b) untuk memverifikasi keberadaan dan kondisi akun Anda untuk pihak ketiga, seperti biro kredit, atau (c) untuk mematuhi perintah institusi pemerintah atau pengadilan, panggilan pengadilan dan dokumen hukum lainnya, atau (d) untuk menawarkan produk atau layanan tambahan kepada Anda, atau (e) di mana informasi tersebut diperlukan oleh penyedia fasilitas pinjaman, atau (f) untuk tujuan penagihan pinjaman yang belum dibayar, atau (g) jika Anda memberi kami izin untuk pembagian lain yang tidak ditentukan di sini.
    5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
    6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
    7. Anda harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Penerima Pinjaman.
  7. Pernyataan dan Jaminan Penerima Pinjaman
    1. Anda adalah warga negara Republik Indonesia atau badan hukum Indonesia yang tunduk secara sah pada hukum Republik Indonesia. Apabila Anda adalah individu, Anda merupakan individu yang cakap menurut hukum untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian berdasarkan hukum Republik Indonesia, yaitu berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih atau sudah menikah dan tidak berada di bawah perwalian dan pengampuan. Apabila Anda berusia di bawah 21 (dua puluh satu) tahun dan belum menikah, Anda diwakili atau telah mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali Anda.
    2. Anda cakap menurut hukum untuk mengadakan dan melaksanakan perikatan-perikatan yang dibuat dalam rangka penggunaan Layanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan telah mendapatkan persetujuan-persetujuan dari pihak ketiga dan persetujuan yang diperlukan menurut hukum untuk tujuan penggunaan Layanan.
    3. Seluruh fakta, data, informasi, dokumen dan keterangan yang Anda berikan kepada Kami adalah benar dan akurat, dan setiap hal dan dokumen-dokumen yang diberikan kepada Kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya adalah benar dan sesuai dengan aslinya.
    4. Tidak ada peristiwa cidera janji yang telah, sedang terjadi atau akan terjadi berdasarkan suatu perjanjian lain manapun dimana Anda menjadi salah satu pihak (baik yang disebabkan karena terikat dengan Fasilitas Pinjaman atau hal-hal lain); dan tidak ada perjanjian dengan pihak lain yang menjadi terlanggar karena penggunaan Layanan oleh Anda.
    5. Tidak ada undang-undang, peraturan, ketetapan, keputusan pengadilan atau badan administrasi, atau perjanjian dan/atau dokumen lainnya yang mengikat Anda atau mengikat kekayaan Anda yang menjadi terlanggar dengan penggunaan Layanan oleh Anda dan Anda tidak sedang berada dalam sengketa yang dapat berakibat tidak sahnya segala perjanjian, mempengaruhi pelaksanaan Perjanjian Pinjaman atau mempengaruhi keadaan keuangan atau usaha Anda atau dapat mengganggu kemampuan Anda untuk melaksanakan kewajibannya dalam penggunaan Layanan.
    6. Anda tidak mempunyai tunggakan pembayaran pajak-pajak yang secara materiil dapat mengganggu kelancaran pemenuhan kewajiban Anda kepada Pemberi Pinjaman atau pelaksanaan hak Pemberi Pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
    7. Anda tidak terlibat baik secara langsung dan/atau tidak langsung dengan jaringan terorisme, organisasi kejahatan, sindikat pencucian uang, sindikat perdagangan manusia, kartel narkotika dan obat-obatan terlarang, organisasi penyeludupan benda-benda ilegal dan organisasi-organisasi sejenis baik dalam level nasional maupun internasional.
  8. Perlindungan dan Kerahasiaan Data
    1. Perlindungan dan kerahasiaan data pribadi Anda sangatlah penting. Untuk lebih melindungi hak-hak Anda, telah tersedia Kebijakan Privasi penggunaan Layanan yang tersedia di Platform DanaBagus ditautan berikut: https://danabagus.id/privacy/. Anda diwajibkan untuk membaca Kebijakan Privasi tersebut yang mengatur penerapan kebijakan privasi secara detil terhadap Anda dalam menggunakan Platform DanaBagus dan Layanan.
    2. Dengan ini, Anda menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman, DanaBagus, dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus dapat mengumpulkan, menyimpan, memproses, membuka informasi, mengakses, mengkaji, dan/atau menggunakan data pribadi tentang Anda, baik yang didapatkan melalui Anda ataupun melalui sumber lain berdasarkan Kebijakan Privasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Pemberi Pinjaman, DanaBagus, dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus menyetujui untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan semua data pribadi Anda dan tidak menggunakan data pribadi tersebut untuk tujuan apa pun selain untuk penyediaan Layanan kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku atau atas persetujuan sebelumnya dari Anda.
    4. Untuk memberikan fungsionalitas penuh dari Platform DanaBagus untuk keperluan penggunaan Layanan kepada Anda, Pemberi Pinjaman, DanaBagus, dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemberi Pinjaman atau DanaBagus menggunakan cookies untuk mengidentifikasi komputer Anda. Cookies yang digunakan akan merekam pada bagian mana serta berapa lama Anda mengunjungi Platform DanaBagus. Anda berhak untuk menolak penggunaan cookies dengan cara mengkonfigurasi web jelajah Anda.
  9. Hak Kekayaan Intelektual
    1. Semua hak cipta, paten, merek, dan hak kekayaan intelektual lain pada Platform DanaBagus (“Hak Kekayaan Intelektual”) merupakan milik Pemberi Pinjaman, DanaBagus, atau apabila berlaku, pihak ketiga yang diidentifikasi dalam Platform DanaBagus.
    2. Anda tidak diperbolehkan untuk menggunakan Hak Kekayaan Intelektual tanpa persetujuan tertulis dari pihak pemilik Hak Kekayaan Intelektual yang relevan.
    3. Penggunaan Platform DanaBagus oleh Anda tidak dianggap sebagai pemberian lisensi atau hak untuk menggunakan Hak Kekayaan Intelektual apapun yang terdapat dalam Platform tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak pemilik Hak Kekayaan Intelektual yang relevan.
    4. Dengan menggunakan Platform DanaBagus dan Layanan, Anda setuju untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang hak kekayaan intelektual.
  10. Pembatasan Tanggung Jawab
    1. Sebagaimana relevan untuk Fasilitas Pinjaman yang diberikan melalui DanaBagus sebagai agen penyalur, DanaBagus hanya bertindak sebagai perantara antara Anda dengan Pemberi Pinjaman dalam penyelenggaraan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian Fasilitas Pinjaman dari Pemberi Pinjaman kepada Anda.
    2. Pemberi Pinjaman dan/atau DanaBagus tidak bertanggung jawab akan pemenuhan kewajiban Anda terhadap pihak ketiga terkait dengan penggunaan Layanan. Anda setuju untuk membebaskan dan melepaskan Pemberi Pinjaman dan DanaBagus dari kerugian atau tanggung jawab apapun terkait segala risiko, penggantian kerugian, biaya, denda dan/atau bunga akibat dari atau terkait dengan penggunaan Layanan oleh Anda.
    3. Pemberi Pinjaman dan DanaBagus memiliki hak sepenuhnya untuk memodifikasi, mengubah, memperbaiki, melakukan pemeliharaan, menunda, menghentikan seluruh atau bagian manapun dari Platform DanaBagus, Layanan, dan Konten tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Anda.
    4. Anda bertanggung jawab penuh atas akses Anda ke dalam Platform DanaBagus, termasuk untuk menjaga kerahasaiaan kata sandi, PIN, dan kode keamanan yang diberikan kepada Anda dan telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk perlindungan diri Anda serta data dan informasi yang Anda berikan dalam menggunakan Layanan serta Anda tidak dapat menuntut kerugian yang diakibatkan oleh kegagalan atau kelalaian Anda dalam menjaga kerahasiaan tersebut kepada Pemberi Pinjaman dan/atau DanaBagus (sebagaimana relevan).
  11. Ganti Rugi
    1. Tanpa mengesampingkan ketentuan-ketentuan dalam Dokumen Layanan, Anda setuju untuk membebaskan Pemberi Pinjaman, DanaBagus (sebagaimana relevan) dari tanggung jawab apapun terkait segala risiko, penggantian kerugian, biaya, denda dan/atau bunga akibat dari atau terkait dengan hal-hal sebagai berikut:
      1. kegagalan, penundaan atau ketidaktersediaan akses terhadap Platform DanaBagus, Layanan serta Konten atas alasan apapun termasuk namun tidak terbatas kepada kerusakan sistem, jaringan, server, koneksi Layanan karena virus dan perangkat perusak lainnya maupun karena alasan lainnya, serta sebagai akibat dari pemeliharaan Platform DanaBagus, Layanan dan Konten, sepanjang hal tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Pemberi Pinjaman, DanaBagus (sebagaimana relevan);
      2. perubahan, penggantian, pemutakhiran, penghentian, penghapusan, modifikasi serta pemeliharaan terhadap Platform DanaBagus, Layanan serta Konten;
      3. dampak merugikan yang Anda alami akibat mengakses Platform DanaBagus dan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya keuntungan, gangguan bisnis, dan peluang bisnis;
      4. segala keterlambatan atau kegagalan pemenuhan kewajiban oleh Pemberi Pinjaman atau DanaBagus (sebagaimana relevan) berdasarkan Syarat dan Ketentuan Layanan ini yang disebabkan oleh Keadaan Kahar;
      5. kerugian yang diderita pihak ketiga akibat penggunaan Layanan oleh Anda; dan
      6. cidera janji oleh Anda terhadap Dokumen Layanan.
  12. Pengesampingan
  13. Tidak ada pengesampingan atas setiap hak Pemberi Pinjaman dan/atau DanaBagus yang akan berlaku kecuali dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Pemberi Pinjaman dan/atau DanaBagus atau kuasa Pemberi Pinjaman dan/atau DanaBagus yang sah. Tidak digunakannya oleh Pemberi Pinjaman dan/atau DanaBagus setiap hak yang diberikan oleh Syarat dan Ketentuan Layanan ini tidak akan dianggap pengesampingan dari hak tersebut atau berlaku sehingga melarang pelaksanaan atau penggunaan hak tersebut pada suatu waktu atau waktu-waktu berikutnya.

  14. Penggunaan yang Dilarang
  15. Dalam menggunakan Platform DanaBagus dan Layanan, Anda setuju bahwa Anda tidak akan:

    1. Menggunakan Platform DanaBagus atau Layanan untuk tujuan apapun atau dengan cara apapun yang melanggar Dokumen Layanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    2. Meniru orang atau pihak lain atau menyatakan identitas yang tidak benar, baik mengenai diri Anda sendiri ataupun hubungan Anda dengan pihak lain;
    3. Menggunakan informasi dan data yang Anda terima terkait dengan Layanan untuk tujuan selain dari yang ditentukan dalam Dokumen Layanan;
    4. Mengunggah atau dengan cara apapun menyebarkan materi dan data yang mengandung virus, trojan horse, worm, time-bomb, keystroke logger, spyware, adware atau kode komputer, berkas, atau program berbahaya lain yang dirancang untuk menginterupsi, mempengaruhi, merusak atau membatasi fungsionalitas setiap perangkat lunak atau perangkat keras komputer atau peralatan telekomunikasi, termasuk Platform DanaBagus;
    5. Memposting informasi pribadi apapun dari pihak ketiga manapun pada Platform DanaBagus, termasuk tetapi tidak terbatas pada, alamat, nomor telepon, alamat email, nomor kartu identitas atau jaminan sosial dan nomor kartu kredit;
    6. Mengakses secara tidak sah atau meretas bagian manapun dari Platform DanaBagus, menghalangi, mengganggu, menonaktifkan, membebani dengan berlebihan atau mengganggu kerja atau tampilan yang layak dari Platform DanaBagus;
    7. Membuat link dari platform Anda ke Platform DanaBagus (dengan cara apapun) tanpa persetujuan tertulis dari DanaBagus, yang DanaBagus bisa berikan atau tolak sesuai dengan kebijakan DanaBagus. Anda tidak diizinkan untuk membuat tautan langsung (hot link) terhadap Konten atau gambar tanpa izin tertulis dari DanaBagus terlebih dulu;
    8. Mengunggah, mempromosikan, mengirimkan dengan cara apapun, materi atau hal apapun yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui Platform DanaBagus; atau
    9. Menyalahgunakan Platform DanaBagus atau Layanan untuk tujuan apa pun yang tidak sejalan dengan tujuan dan ruang lingkup Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada, penjualan akun, segala bentuk penipuan, dan/atau gesek tunai seperti yang biasa dikenal di Indonesia pada batas kredit yang tersedia untuk Anda dengan menggunakan metode Quick Response Indonesian Standard (QRIS) atau metode lainnya.
  16. Perubahan Atas Syarat dan Ketentuan Layanan
    1. Pemberi Pinjaman, DanaBagus memiliki kewenangan penuh untuk mengubah Syarat dan Ketentuan Layanan ini berdasarkan kebijakannya dari waktu ke waktu. Seluruh perubahan atas Syarat dan Ketentuan Layanan ini akan diberitahukan kepada Anda melalui Platform DanaBagus dan akan berlaku secara serta-merta setelah perubahan tersebut tersedia dalam Platform DanaBagus.
    2. Dengan tetap melanjutkan penggunaan Platform DanaBagus dan Layanan, Anda memahami dan menyetujui bahwa Anda terikat pada Syarat dan Ketentuan Layanan sebagaimana telah diubah.
  17. Pengakhiran Layanan
    1. Jika Pemberi Pinjaman, DanaBagus meyakini bahwa Anda telah melanggar atau bertindak secara tidak konsisten terhadap Syarat dan Ketentuan Layanan ini, termasuk ketentuan Dokumen Layanan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anda mengerti dan menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman, DanaBagus memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan berikut:
      1. pada setiap saat, dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anda, mengakhiri, menonaktifkan, atau menutup akses Anda terhadap Layanan dan Platform DanaBagus (atau setiap bagian daripadanya);
      2. mengeluarkan peringatan untuk Anda;
      3. mengambil tindakan hukum terhadap Anda untuk penggantian semua biaya atas dasar ganti rugi (termasuk tetapi tidak terbatas pada, biaya hukum dan administrasi yang wajar) yang disebabkan oleh pelanggaran; dan/atau
      4. mengajukan tuntutan hukum lebih lanjut terhadap Anda.
    2. Pengakhiran sebagaimana dimaksud dalam Butir 13.1 di atas tidak menghilangkan atau menunda kewajiban Anda atas penggunaaan Layanan ataupun pembayaran atas segala ganti rugi (termasuk tapi tidak terbatas terhadap biaya hukum dan administrasi yang wajar) yang wajib Anda bayar karena pelanggaran Anda terhadap penggunaan Platform DanaBagus dan Layanan.
    3. Anda dan masing-masing Pemberi Pinjaman, DanaBagus dengan ini sepakat untuk mengesampingkan keberlakuan dari Pasal 1266 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia sepanjang ketentuan-ketentuan tersebut mengharuskan persetujuan atau putusan Pengadilan Indonesia untuk pengakhiran yang dimaksud dalam Butir 13 ini.
  18. Keterpisahan
  19. Apabila satu atau lebih ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini menjadi tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dalam cara apa pun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka ketidakberlakuan, ketidakabsahan, atau tidak dapat dilaksanakannya ketentuan tersebut tidak akan mempengaruhi keabsahan, keberlakuan, dan dapat dilaksanakannya ketentuan-ketentuan lain dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini.

  20. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
    1. Syarat dan Ketentuan Layanan ini dan pelaksanaan atasnya diatur berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, dan oleh karenanya harus ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Republik Indonesia.
    2. Apabila terjadi perselisihan atau sengketa yang timbul berdasarkan Syarat dan Ketentuan Layanan ini, Anda telah menyetujui dari awal untuk menyelesaikannya dengan itikad baik terlebih dahulu dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila sengketa tersebut tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, Anda sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut di tingkat akhir melalui arbitrase di Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (“LAPS SJK”), sesuai dengan aturan LAPS SJK yang berlaku.
  21. Hubungi Kami
  22. Untuk informasi lebih lanjut atau apabila Anda memiliki pertanyaan atau keluhan mengenai Platform DanaBagus atau Layanan, silahkan menghubungi kami ke [email protected] atau ke (021) 2958 5858.

Terakhir diperbaharui pada 30 Agustus 2022

    Perhatian :

  1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman, dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
    PT Dana Bagus Indonesia merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai perusahaan yang telah diatur oleh dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, Perusahaan menyediakan layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang membutuhkan pinjaman meliputi pendanaan dari individu, organisasi, maupun badan hukum kepada individu atau badan hukum tertentu. Perusahaan tidak menyediakan segala bentuk saran atau rekomendasi pendanaan terkait pilihan-pilihan dalam situs ini.
    Isi dan materi yang tersedia pada situs DanaBagus/danabagus.id dimaksudkan untuk memberikan informasi dan tidak dianggap sebagai sebuah penawaran, permohonan, undangan, saran, maupun rekomendasi untuk menginvestasikan sekuritas, produk pasar modal, atau jasa keuangan lainya. Perusahaan dalam memberikan jasanya hanya terbatas pada fungsi administratif. Pendanaan dan pinjaman yang ditempatkan di rekening DanaBagus/danabagus.id adalah tidak dan tidak akan dianggap sebagai simpanan yang diselenggarakan oleh Perusahaan seperti diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan tentang Perbankan di Indonesia. Perusahaan atau setiap Direktur, Pegawai, Karyawan, Wakil, Afiliasi, atau Agen-Agennya tidak memiliki tanggung jawab terkait dengan setiap gangguan atau masalah yang terjadi atau yang dianggap terjadi yang disebabkan oleh minimnya persiapan atau publikasi dari materi yang tercantum pada situs Perusahaan.