PENGADUAN

PENIPUAN



Tetap waspada dan segera laporkan kepada layanan pengaduan penipuan DanaBagus apabila anda menjadi korban dari penipuan pinjaman online yang mengatasnamakan DanaBagus!

Perlu kami informasikan kepada seluruh nasabah DanaBagus Indonesia, bahwa tindak penipuan saat ini masih kerap terjadi dan praktek ini bisa menimpa setiap kita apabila kita tidak waspada terhadap beragam modus penipuan yang dipergunakan oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu DanaBagus Indonesia berkomitmen dan terus berusaha untuk menindaklanjuti dan melakukan investigasi terhadap setiap praktek dan aksi penipuan yang mengatasnamakan DanaBagus Indonesia.



Email Pengaduan Penipuan
[email protected]
Subject: [PENIPUAN - Nama Lengkap]


Mohon lampirkan:
Nama beserta nomor telepon
Info kronologi kejadian
Lampiran bukti kejadian


JENIS LAPORAN & ADUAN YANG DAPAT ANDA LAKUKAN:

Penipuan Mengatasnamakan DanaBagus

Pada jenis penipuan ini oknum akan berpura-pura menjadi agen/perwakilan/telemarketing dari DanaBagus Indonesia untuk kemudian menghubungi nasabah DanaBagus maupun masyarakat yang bukan merupakan nasabah DanaBagus melalui telepon, pesan WhatsApp atau SMS dan memberikan informasi/penawaran menyesatkan sebagai modus untuk menjebak korban. Beberapa contoh modus yang dipergunakan oknum seperti:

  • Memberikan pinjaman cepat dengan limit yang besar
  • Meminta informasi dan dokumen surat-surat berharga dalam proses registrasi
  • Meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang sebagai bukti/jaminan dalam proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman
  • Meminta kode PIN/OTP untuk pencairan dana
  • Meminta transfer uang secara berulang dengan alasan kesalahan dalam pencantuman nomor rekening, dan lain sebagainya.


Link Website dan Aplikasi Palsu

Pada jenis penipuan ini oknum akan berpura-pura menjadi agen/perwakilan/telemarketing dari DanaBagus Indonesia untuk kemudian menghubungi nasabah DanaBagus maupaun masyarakat yang bukan merupakan nasabah DanaBagus melalui telepon, pesan WhatsApp atau SMS dan memberikan link atau tautan yang akan mengarahkan Anda kepada halaman website ataupun aplikasi pinjaman online illegal yang mengatasnamakan DanaBagus. Harap diperhatikan, website resmi DanaBagus Indonesia hanya ada di www.danabagus.id, dan aplikasi resmi DanaBagus Indonesia hanya dapat di download/unduh melalui Google Playstore.

Oleh karena itu, untuk mencegah nasabah DanaBagus dan masyarakat menjadi korban atas tindak penipuan yang mengatasnamakan DanaBagus tersebut maka Anda dapat menghubungi team DanaBagus Indonesia melalui email layanan pelanggan kami di [email protected] atau menggunakan layanan call center DanaBagus Indonesia 021-2958 5858 untuk memastikan kebenaran setiap informasi yang Anda terima.

Mohon Perhatikan!

    Perhatian :

  1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman, dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan POJK NO.10/POJK05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
    PT Dana Bagus Indonesia merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai perusahaan yang telah diatur oleh dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, Perusahaan menyediakan layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang membutuhkan pinjaman meliputi pendanaan dari individu, organisasi, maupun badan hukum kepada individu atau badan hukum tertentu. Perusahaan tidak menyediakan segala bentuk saran atau rekomendasi pendanaan terkait pilihan-pilihan dalam situs ini.
    Isi dan materi yang tersedia pada situs DanaBagus/danabagus.id dimaksudkan untuk memberikan informasi dan tidak dianggap sebagai sebuah penawaran, permohonan, undangan, saran, maupun rekomendasi untuk menginvestasikan sekuritas, produk pasar modal, atau jasa keuangan lainya. Perusahaan dalam memberikan jasanya hanya terbatas pada fungsi administratif. Pendanaan dan pinjaman yang ditempatkan di rekening DanaBagus/danabagus.id adalah tidak dan tidak akan dianggap sebagai simpanan yang diselenggarakan oleh Perusahaan seperti diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan tentang Perbankan di Indonesia. Perusahaan atau setiap Direktur, Pegawai, Karyawan, Wakil, Afiliasi, atau Agen-Agennya tidak memiliki tanggung jawab terkait dengan setiap gangguan atau masalah yang terjadi atau yang dianggap terjadi yang disebabkan oleh minimnya persiapan atau publikasi dari materi yang tercantum pada situs Perusahaan.
  10. Hati-hati, transaksi ini berisiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang. Jangan berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi.